Hidayatullah Jabodebek Turun Aksi Tolak RUU HIP

JAKARTA - Kader Hidayatullah Jabodebek turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional (Prolegnas), Rabu (24/6/2020).

Aksi bersama dengan berbagai elemen ormas Islam dan ormas nasional ini turut dihadiri langsung oleh segenap pengurus DPW Hidayatullah Jabodebek termasuk sekretaris Muhammad Isnaini.

Bersama massa tersebut tampak juga Ketua Posdai DKI Jakarta Suhardi Sukiman yang terlihat mendampingi Muhammad Isnaini di depan gedung DPR RI.

Pantauan di lapangan, massa melakukan unjuk rasa dengan dibekali protokol kesehatan. Jumlahnya mencapai ribuan orang yang ikut aksi itu.

Karena aksi itu, arus lalu lintas di depan Gedung DPR juga tersendat. Hal itu karena massa berkumpul di depan pintu gerbang gedung parlemen tersebut.‎ Petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas agar masa tidak menutup akses jalan raya.

Berdasarkan dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP adalah usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU itu dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bukan hanya dianggap tak punya urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP mempunyai potensi untuk menimbulkan konflik ideologi.

Muhammad Isnaini dalam keterangannya kepada media ini mengatakan memeras Pancasila sebagai Trisila dan Ekasila adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Karena, tegas Isnaini, Pancasila sebagai norma fundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tak bisa dipisahkan. Urutannya pun tak boleh diubah.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut mempertanyakan tak adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 dalam RUU HIP tersebut.

Isnaini pun meminta supaya DPR, sebagai pengusul RUU HIP, lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat.

Bukan hanya itu saja, pemerintah sekarang pun tengah berfokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sudah menjangkiti Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu.

"Maka sebuah langkah yang ceroboh dan berbahaya apabila RUU HIP ini diteruskan. Dampaknya bukan saja polarisasi yang akan semakin menganga, tetapi juga bisa memicu bentutan ideologi yang tidak perlu," kata Isnaini.

Sebab itu, Isnaini menyarankan agar DPR khususnya pemerintah lebih fokus merekatkan persaudaraan antar sesama anak bangsa dengan menghindari polemik yang tidak perlu yang justru berpotensi memantik pertikaian sesama anak bangsa.


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *