Teguhkan Kiprah Keumatan, Hidayatullah Jakarta Jalin Sinergi dengan Pemprov
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah DKI Jakarta mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa amanah untuk mengelola lahan milik Pemprov menjadi pusat pendidikan Ponpes Tahfidz Al Quran dan Pusat Pendidikan Anak Shaleh (PPAS) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Penyerahan amanah tersebut dilakukan dalam acara seremoni sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antar Dinas Sosial DKI Jakarta dengan DPW Hidayatullah DKI Jakarta, Kamis, 11 Jumadil Akhir 1443 (13/1/2022).
Hadir dalam penandatangan MOU tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Reza Phahlevi turut sejumlah jajaran yang mendapinginya serta hadir pula Ketua DPW Hidayatullah DKI Jakarta, Ust Muhammad Isnaini, didampingi Suhardi Sukiman selaku sekretaris DPW Hidayatullah DKI Jakarta.
Ketua DPW Hidayatullah DKI Jakarta, Ust Muhammad Isnaini, dalam keterangannya, menyambut sangat baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Bagi Hidayatullah yang kegiatannya memang berfokus kepada pendidikan, dakwah, dan soaial tentu amanah Pemprov ini adalah sesuatu yang memang sejalan dengan program keummatan kita," kata Isnaini.
Kata Isnaini, Hidayatullan telah gulirkan sejumlah program yang telah berjalan beberapa tahun terakhir ini dengan pelibatan berbagai elemen umat seperti penyelenggaraan Rumah Qur'an di 145 titik di Jakarta.
"Sinergi dan kemitraan dengan pemerintah ini diharapkan terus menguatkan pembinaan umat melalui pendidikan dan pengajaran Al Qur'an dan santri yang nantinya akan menempati Ponpes tahfidz Al Quran diprioritaskan kepada mereka yang saat ini menjadi santri di Rumah Rumah Qur'an," kata Isnaini.
Apa yang menjadi concern pihaknya ini, jelas Isnaini, merupakan bagian dari upaya keterlibatan aktif Hidayatullah dalam rangka membangun DKI Jakarta yang memiliki motto "Maju Kotanya Bahagia Warganya".
"Penandatangan perjanjian ini adalah dalam rangka mewujudkan kerja kerja terbaik bagi Pemprov DKI jakarta Jakarta sebagai tugas dan tanggung jawab kepemimpinan, yang tentu, ini menjadi kebaikan dan pahala yang terus akan mengalir bagi mereka yang berhubungan langsung dengan kegiatan tersebut," imbuhnya.
Dalam Memorandum Of Understanding (MOU) ini memuat kesepakatan menggunakan tanah milik Pemprov DKI Jakarta untuk dipergunakan oleh DPW Hidayatullah DKI Jakarta sebagai Ponpes Tahfidz Al Quran dan Pusat Pendidikan Anak Shaleh( PPAS) atau Lembaga Kesejahteraan Soaial Anak (LKSA).
Sebidang tanah yang luasnya kurang lebih 2087 meter persegi yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dua institusi yakni Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta ini terletak di Cipayung, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Ini menjadi peluang bagi kita dan terutama bagi Hidayatullah DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada umat, agama, bangsa, dan negara. Dukungan semua pihak tentu menjadi kekuatan untuk kita mempersembahkan kontribusi terbaik kita secara khusus kepada warga DKI Jakarta," pungkas Isnaini.*/
Sumber: Hidayatullah.or.id