Pemprov DKI Jakarta Berikan Surat Keputusan Kepada DPW DKI Jakarta


GARDAKOTA -- Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah DKI Jakarta menerima Surat Keputusan Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan aset pemanfaatan lahan (29/9)

Serah terima tersebut bertempat di Gedung serbaguna Perumahan Tanjung Barat Indah. Serah terima SK tersebut diberikan kepada DPW Hidayatullah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta. 

Ketua DPW Hidayatullah DKI Jakarta, Ustad Muhammad Isnaeni menjelaskan bahwa nantinya Hidayatullah DKI akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Global Hidayatullah Jayakarta. 


"Tentunya kita bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas terbitnya SK pemanfaatan lahan ini. Kedepannya lahan yang telah diamanahkan kepada Hidayatullah Jakarta akan dibangun Pesantren Tahfiz Global Hidayatullah Jayakarta" jelasnya. 

Isnaeni juga menjelaskan bahwa dengan terbitnya SK tersebut menjadi poin tersendiri bagi Hidayatullah untuk terus menjalankan mitra keumatan untuk menghadirkan pendidikan untuk masyarakat sekitar.

"Dengan terbitnya SK tentu menjadi point tersendiri bagi Hidayatullah Jakarta untuk bisa menunaikan amanah Keumatan dan bisa menjadi mitra pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bagi masyarakat" ucap Isnaeni.

Tags :

bm
Diterbitkan oleh: Amanji Kefron

Gardakota.com adalah portal berita masyarakat Jabodebek berisi informasi peistiwa dan materi dakwah kajian Islam yang diinisasi Gerakan Dakwah Komunitas Taqarrub.